Enter your keyword

Pelaksanaan Penelitian Dana DIPA-ITB 2010

Berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan penelitian yang didanai dari DIPA ITB tahun anggaran 2010 yang sebelumnya ditangani oleh LPPM, sesuai dengan surat dari Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi yang menyampaikan permintaan pemindahan dana penelitian tersebut dari LPPM ke Fakultas/Sekolah yang menjadi induk dari masing-masing peneliti, maka beberapa hal yang dapat dijadikan petunjuk pelaksanaan kegiatan tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Proses kontrak akan dilakukan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ITB dengan Dekan Fakultas/Sekolah;  menyangkut pelaksanaan penelitian DIPA-ITB 2010. Dekan Fakultas/Sekolah akan menyusun mekanisme pelaksanaan penelitian yang dilaksanakan oleh peneliti di lingkungan Fakultas/Sekolahnya masing-masing.
  2. Fakultas/Sekolah harus menyiapkan rencana kegiatan penelitian bagi masing-masing judul penelitian, yang akan dimasukkan ke sistem SIPPM dan Sispran-2. Fakultas/Sekolah juga mengkoordinasikan teknis input data ke SIPPM tersebut dengan para peneliti.
  3. Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan penelitian tersebut, akan dilakukan beberapa bentuk pelatihan diantaranya :
  • – Pelatihan Penggunaan SIPPM
  • – Pelatihan Penyusunan JPK (Jadwal Pelaksanaan Kegiatan DIPA)
  • – Pelatihan Penghitungan Progress fisik kegiatan penelitian
  • – Pelatihan proses pertanggung jawaban keuangan.

[sumber: Surat Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan dan Pengembangan ITB, nomor: 67/K01.05/KU/2010, tgl 1 April 2010]